SAMARINDA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Pencegahan Korupsi yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Rabu (29/3/2023).

Penandatanganan komitmen bersama aksi pencegahan korupsi diawali antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan dengan para Kepala Divisi yaitu Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono. Kemudian dilanjutkan penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Utara.
“Penandatanganan komitmen bersama aksi pencegahan korupsi sejalan dengan resolusi Kemenkumham yaitu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel” ungkap Sofyan.
Kakanwil juga menyampaikan beberapa arahan Menteri Hukum dan HAM, salah satunya adalah untuk menerapkan pola hidup sederhana.
“Mari kita terapkan perilaku hidup sederhana, ini himbauan dari Menkumham,” harapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan Fungsional dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

