

KUTIM: Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur (Kesbangpol Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa.
Kegiatan ini bertujuan melibatkan para Kepala Desa (Kades) dan Lurah dalam menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya selama proses pesta demokrasi.
Staf Ahli Bupati Tejo Yuwono, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mensukseskan Pemilu serentak. Ia menyampaikan bahwa netralitas dan profesionalisme perangkat desa menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan.
Tejo juga menekankan hak pilih pribadi yang tidak dapat dibatasi.
“Saya kira teman-teman perangakat desa sudah paham dan mengerti itu, bahwa kita harus netral dan professional dalam mengemban tugasnya,” katanya.
“Tapi secara pribadi, juga memiliki hak pilih yang tidak bisa dibatasi,” ujar Tejo di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin (13/11/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga sikap netralitas aparat pemerintah menjelang Pemilu 2024, sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Pasal 29.
Sosialisasi ini fokus pada pemberian pengetahuan menyeluruh kepada kepala desa sebagai unsur penting dalam menjaga netralitas.
“Kepala Desa menjadi salah satu unsur, yang kita fokuskan untuk terus diberikan pengetahuan secara menyeluruh dalam upaya menjaga netralitas Pemilu serantak 2024 mendatang,” jelas Basuni.
Sosialisasi berlangsung dua hari dan melibatkan pemateri dari Bawaslu, KPU Kutim, Polres Kutim, dan DPMDes, dengan tema “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa pada Pemilu Serentak Tahun 2024”.
Acara diikuti oleh 139 kepala desa dan 2 lurah. (*)
