SAMARINDA: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan bahwa penurunan stunting tidak bisa hanya berfokus pada angka kejadian balita yang sudah terlanjur mengalami stunting.
Penanganan harus dimulai dari pemetaan keluarga berisiko stunting, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Yang harus kita lihat bukan hanya data stuntingnya, tapi juga keluarga berisiko stunting. Mereka ini yang harus kita intervensi lebih awal,” ungkap Sri Wahyuni usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 18 November 2025.
Ia menyebut, dua daerah mengalami kenaikan angka stunting yaitu Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) sedangkan daerah lainnya menurun namun masih berada di atas rata-rata nasional.
Dari seluruh daerah di Kaltim, hanya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tercatat telah mencapai angka stunting di bawah rata-rata nasional, yakni 14,2 persen.
Dua daerah lain yang menunjukkan capaian baik adalah Samarinda (20,3 persen) dan Bontang (20,7 persen).
Menurutnya, anak yang sudah berusia lima tahun dan keluar dari kategori stunting tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
Yang jauh lebih penting adalah mencegah munculnya stunting baru, dan itu hanya bisa dilakukan melalui basis data yang akurat, hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pemetaan keluarga berisiko sudah diperkuat melalui kerja sama antara Pemprov Kaltim dan BKKBN.
Melalui MoU tersebut, daerah kini bisa mengakses data by name by address, sehingga lokasi setiap keluarga berisiko dapat dipetakan secara rinci.
“Tidak semua keluarga berisiko itu miskin. Banyak juga yang masuk kategori ini karena faktor pola makan dan pola asuh. Jadi pendekatannya berbeda,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika data keluarga berisiko sudah lengkap, maka seluruh perangkat daerah dapat melakukan intervensi sesuai kebutuhan lapangan bukan program yang turun secara parsial tanpa melihat situasi nyata masyarakat.
Tahun 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) spesifik berdasarkan kebutuhan kabupaten/kota.
Namun, dengan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) secara nasional tahun depan, pola bantuan akan disesuaikan.
Meski demikian, penanganan stunting tetap dapat memanfaatkan sumber pendanaan lain, termasuk corporate social responsibility (CSR) perusahaan dan program Bapak Asuh.
“Kalau program ini kita kerjakan bersama, angka stunting pasti bisa terus turun,” ujarnya.
Secara nasional, prevalensi stunting menurun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024.
Namun, capaian Kaltim dinilai masih belum memuaskan.
Pada 2021, prevalensi stunting Kaltim berada di 22,9 persen, dan pada 2024 turun menjadi 22,2 persen, penurunan yang dinilai belum signifikan.

