

SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan pelarangan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan melakukan kegiatan buka puasa bersama harus ditanggapi dengan bijak.
“Kalau niatnya untuk tidak berfoya-foya itu bagus,” ungkapnya usai Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda di Aula KPU Kota Samarinda, Sabtu (25/3/2023).
Ia menambahkan saat ini banyak sekali masalah atau kasus ASN atau pejabat dengan hidup foya-foya yang menjadi sorotan publik. Ia berharap perilaku sederhana harus menjadi kebiasaan dan menjadi contoh untuk masyarakat.
“Ketika ASN atau pejabat melakukan buka bersama dengan cara berlebihan itu pendapat saya pribadi kurang baik,” ujarnya.
Ia mendukung langkah pemerintah untuk melarang buka bersama dalam konteks tidak berlebihan. Pelaksanaan bukber ASN dan pejabat yang menelan biaya yang tidak sedikit menjadi catatan tersendiri bagi politisi PKS ini.
“Kalau menurut saya harus disikapi secara positif niat pemerintah ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah melarang melakukan buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 H. Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

