BALIKPAPAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur M Sukri mendukung penerbitan peraturan gubernur untuk memenuhi standar profesionalisme media.
Ia menegaskan perlunya media bekerja sama dengan pemprov untuk meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam memastikan media yang berkerja sama dengan mereka memenuhi standar profesionalisme yang tinggi. Hal ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Sukri dalam FGD pengelolaan media, Novotel Balikpapan, Jumat (15/9/2023).
Selanjutnya, CEO MSI Grup juga menambahkan bahwa pimpinan redaksi media yang bekerja sama dengan pemerintah harus memiliki kompetensi tingkat utama.
“Dalam kerjasama antara media dan pemerintah, pimpinan redaksi harus memiliki kompetensi tingkat utama untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak bias,” ujar Sukri.
Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media tersebut akurat dan tidak bias.
FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur dihadiri oleh pemilik media cetak, daring, dan radio, serta pimpinan asosiasi perusahaan media seperti SMSI, AMSI, JMSI, dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).
Turut hadir juga dua narasumber utama, yakni Jasman Rizal, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik Sumatera Barat, dan Anwar Sadat, Kepala Diskominfo Kota Bontang, juga turut hadir dalam acara tersebut.
FGD ini menjadi ajang penting bagi stakeholder di bidang media dan pemerintah daerah untuk saling berdialog dan mencari solusi terbaik dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kerjasama yang kuat antara media dan pemerintah dapat menjadikan informasi yang lebih berkualitas dan dapat diandalkan oleh masyarakat. (*)