YOGYAKARTA: Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis, 22 Januari 2026.
Pelantikan ini menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya pengukuhan pengurus PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Pengukuhan Pengurus PWI DIY Masa Bakti 2025–2030 oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, yang sekaligus menandai sahnya kepengurusan baru PWI DIY.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan integritas, kebijaksanaan, dan kesadaran penuh atas dampak sosial dari setiap informasi yang diproduksi.
Menurut Sri Sultan, kualitas sebuah pemberitaan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kejernihan sumber, ketepatan cara penyajian, serta kebersihan niat.
“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline,” ujar Sri Sultan.
Ia juga menyoroti tantangan era pasca-kebenaran, ketika opini kerap mengalahkan fakta dan viralitas lebih dominan dibandingkan nurani.
Karena itu, kebebasan pers, menurutnya, harus dibarengi tanggung jawab agar tidak menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan demokrasi, dengan relasi yang saling menguatkan antara keterbukaan pemerintah dan fungsi kontrol pers.
Ketua PWI DIY Hudono mengatakan, pelantikan di Kompleks Kepatihan memiliki makna simbolik kuat sebagai bentuk pengakuan dan dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap peran pers yang berlandaskan nilai Pancasila, etika jurnalistik, dan kepentingan publik.
Ia menyebut, momentum tersebut menjadi pengingat bagi insan pers di DIY untuk terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami berikhtiar mewujudkan pers yang bermartabat di Yogyakarta, yang bekerja secara profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Hudono.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir turut menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pelantikan yang diberikan oleh Gubernur DIY. Menurutnya, Yogyakarta memiliki posisi historis dan kultural yang kuat dalam perjalanan pers nasional.
Munir mengingatkan bahwa PWI yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Solo lahir sebagai bagian dari perjuangan bangsa melalui penyebaran informasi yang mencerdaskan masyarakat.
“Di tengah disrupsi informasi yang sangat cepat, wartawan harus tetap menjadi insan perjuangan yang menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab sosial,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Yogyakarta sebagai Kota Pers Pancasila, di mana nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi profesionalisme dan marwah pers, terutama di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial.

