
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani tambang ilegal yang kian merajalela di daerah ini.
Ia menilai penindakan selama ini belum menyentuh aktor utama di balik jaringan tambang liar, sehingga diperlukan langkah legislatif yang lebih serius dan menyeluruh.
“Banyak perusahaan tambang yang resmi, tapi lebih banyak lagi yang ilegal. Ini sangat merugikan Kaltim,” kata Syahariah saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghilangkan potensi penerimaan daerah, serta menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini kejahatan yang sistematis, yang mengancam sumber daya alam dan keselamatan warga,” tegasnya.
Syahariah menekankan bahwa pembentukan Pansus harus menjadi alat untuk membongkar keseluruhan rantai kejahatan tambang ilegal—dari operator lapangan, pemodal besar, hingga jaringan distribusi hasil tambang.
“Pengawasan jangan cuma formalitas. Harus berani bongkar siapa yang menggerakkan, siapa penampungnya, dan ke mana alirannya,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa banyak laporan masyarakat yang mengadu langsung kepadanya terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Beberapa wilayah mengalami kerusakan tata air, hilangnya lahan pertanian, dan ancaman terhadap sumber air bersih.
“Warga sudah banyak yang protes. Tapi kalau kita di DPRD hanya diam, sama saja kita membiarkan,” katanya.
Syahariah menegaskan bahwa pembentukan Pansus harus berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan. Ia menyebut Pansus ini bukan sekadar alat politik, tapi bentuk tanggung jawab moral DPRD kepada rakyat.
“Kalau kita serius, tambang ilegal bisa diberantas. Tapi kalau setengah hati, kerugian akan terus bertambah, dan rakyat yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPRD harus menggandeng Pemprov Kaltim, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil dalam proses pengawasan dan penyelidikan, agar hasil kerja Pansus benar-benar membawa dampak nyata.
“Kita tidak boleh diam. Sudah saatnya bergerak, sebelum semuanya terlambat,” pungkas Syahariah.