Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam
Hukum 18 Juni 2026Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam SAMARINDA: Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) sengketa lahan seluas 4.891 meter persegi di Jalan PM Noor, Samarinda, memasuki babak akhir, yang menyatakan Heryono Admaja, sebagai…