anggota Jaringan Media Siber Indonesia
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Browsing: Salehuddin
SAMARINDA : Perkembangan zaman beriringan dengan tumbuhnya peradaban. Segala bentuk peraturan tentu menjadi hal yang selalu mengikat. Gejolak produk hukum yang tidak pro terhadap rakyat menjadi…
SAMARINDA : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun Kaltim yang lebih maju dan inklusif. Hal ini disampaikannya…
“Pemerintah menyadari bahwa angka pengangguran ini harus menjadi perhatian bersama pemerintah. Karena angka pengangguran ini fluktuatif, dan meningkatnya pengangguran juga tidak hanya terjadi di Kaltim,” kata Salehuddin.
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, mengomentari Peraturan Daerah (Perda) Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2023, Salehuddin menyoroti pentingnya verifikasi yang tepat oleh perangkat…
“Secara umum, kinerja Pemprov Kaltim sudah baik. Hal ini terlihat dari berbagai indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas SDM,” ungkapnya seusai Rapat Paripurna ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
“Jadi ada pilar yang keenam artinya transformasi teknologi kesehatan. Jadi ini kan ada semacam program kesehatan bergerak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga yang menerapkan telemedicine ,” ungkap Salehuddin beberapa waktu lalu di
“Tentunya kita prihatin ya, contohnya jalan dari Samarinda menuju Sendawar atau Kutai Barat, di beberapa titik masih banyak jalan yang rusak. Tentu ini mengganggu dan memperlambat perkembangan pembangunan,” ujar Anggota DPRD asal Kukar ini.
“Tentunya dalam hal proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Makanya kemarin kita, mengundang dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, kemudian dari balai bahasa,” ungkapnya.
Ini sebagai langkah pondasi awal kita untuk memungkinkan serta bukan hanya jenis kelamin bagian dari objek saja tetapi bagaimana kita fasilitasi bagaimana perempuan ikut bagian dalam proses,
Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah
