SAMARINDA: Proyek pembangunan Taman Balai Kota Samarinda dengan total anggaran Rp34,6 miliar telah rampung dikerjakan.
Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta agar akses kawasan taman tidak bersifat tertutup dan dapat dibuka untuk masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, saat meninjau langsung hasil realisasi fisik pembangunan taman yang berada di samping Gedung Balai Kota, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Deni, banyak warga mempertanyakan tujuan pembangunan kawasan tersebut.
“Banyak masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya mau dibikin apa Balai Kota ini dengan adanya taman ini. Karena itu kami datang memastikan kegiatan apa yang dilakukan pemerintah kota di area ini,” ujarnya.
Dari penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proyek tersebut merupakan pembangunan taman kota yang terintegrasi dengan Gedung Balai Kota.
Total anggaran Rp34,6 miliar digelontorkan dalam dua tahun anggaran.
Pada 2024, dana sebesar Rp9,6 miliar digunakan untuk pembangunan struktur dan fondasi.
Sementara pada 2025, anggaran Rp24 miliar dialokasikan untuk penataan taman, pembangunan area parkir roda empat dan roda dua, pembuatan jembatan penghubung, selasar, hingga penyempurnaan ruang pertemuan.
Secara umum, Deni menilai pembangunan tersebut masih sepadan dengan anggaran yang digunakan.
Namun ia menegaskan agar fasilitas yang dibangun tidak hanya dimanfaatkan kalangan pejabat, melainkan juga dapat dinikmati masyarakat.
“Kalau kami lihat sih masih worth it. Tapi tetap ada catatan, fasilitas ini mestinya bisa dinikmati masyarakat. Jangan sampai nanti menjadi private hanya untuk pemerintah kota saja,” tegasnya.
Ia berharap taman tersebut menjadi ruang publik terbuka, yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga ringan seperti jogging, bersantai, maupun swafoto.
Dari sisi fasilitas, taman dilengkapi jogging track serta area parkir dengan kapasitas sekitar 89 kendaraan roda empat dan 115 kendaraan roda dua.
Ruang rapat di dalam kawasan diperuntukkan bagi kegiatan resmi pemerintahan.
Secara akses, taman terhubung dengan sejumlah titik strategis, mulai dari Gedung Balai Kota, Stadion Segiri, Jalan Kusuma Bangsa, hingga rencana koneksi ke arah Jalan Dahlia serta kawasan Baperida dan BPKAD sesuai master plan yang masih bergantung pada ketersediaan anggaran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Taman Balai Kota, Hendra Irawan, menjelaskan fasilitas telah selesai 100 persen dan secara fisik telah diserahkan kepada Sekretariat Daerah.
Namun saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.
“Kami sudah menyerahkan secara fisik bangunan ini kepada sekretariat. Untuk pembukaan ke masyarakat nanti menjadi kewenangan pengelola, dalam hal ini Sekretariat Daerah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya kendala teknis berupa dugaan pencurian kabel lampu taman yang menyebabkan beberapa titik belum berfungsi optimal pada malam hari.
“Indikasinya kabel dipotong. Ini akan segera kami perbaiki. Karena masih masa pemeliharaan, kami cover dulu sebelum nanti sepenuhnya dikelola,” katanya.
Ke depan, pengamanan kawasan akan diperketat guna mencegah kerusakan fasilitas sebelum pengelolaan resmi ditetapkan, sekaligus memastikan taman dapat difungsikan optimal sebagai ruang publik bagi warga Samarinda.

