SAMARINDA: Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji meminta aplikator mengikuti aturan terkait pekerja angkutan sewa khusus (ASK) dengan menerapkan harga atau tarif yang sama tanpa ada tarif promosi (dihapuskan).
Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif ASK di Kaltim.
“Kami minta, besok siang berlaku semua aplikator atau 1 kali 24 jam harus menerapkan keputusan yàng ada hingga ada keputusan baru,” ujarnya.
Hal itu ia katakan usai Pembahasan Tarif ASK Provinsi Kaltim bersama para mitra driver online dan aplikator yang dilaksanakan di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin, 7 Juli 2025.
Seno mengaku, masih ada aplikator yang belum menerapkan, khususnya roda dua dan hal ini dinilai mitra sangat memberatkan.
Pemprov Kaltim pun dengan tegas meminta pihak aplikator mengikuti dan menerapkan SK Gubernur yang ada sehingga harga yang diterima mitra layak bagi mereka.
Ia menegaskan, apabila selama 1 kali 24 jam masih ditemukan pihak aplikator yang memberikan promosi atau tidak menerapkan SK Gubernur, bukan tidak mungkin sanksi berupa penutupan kantor aplikator diberikan.
Adapun dasar dari aturan yang dilakukan Pemprov Kaltim adalah Permenhub Nomor 118/2028 tentang penyelenggaraan ASK.
Pemprov Kaltim ataupun pemerintah daerah bisa memberikan sanksi hingga penutupan usaha aplikator.
“Pemprov Kaltim mengapresiasi atas kesediaan para aplikator maupun mitra yang mau mengikuti keputusan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Seno Aji turut mengapresiasi berbagai usulan para mitra (driver online) agar ada aplikator sendiri yang dibuka oleh Pemprov Kaltim dan pengawas aplikator.
Ia mengatakan, hal itu sangat memungkinkan dan Pemprov Kaltim akan mengkaji dengan berbagai pihak karena diyakini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Peluangnya bisa dikelola perusda dan akan memerlukan banyak tenaga IT yang andal di daerah.
“Insyaallah kita akan kaji usulan tersebut. Saya yakin, usulannya sangat memungkinkan untuk diterima. Saya yakin Kaltim mampu membuat aplikator sendiri,” yakinnya.
Sementara itu, Koordinator roda empat dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Lukman, menyambut baik hasil pertemuan tersebut.
Ia menyebut seluruh aplikator telah sepakat menetapkan tarif yang sama tanpa promosi yang mencekik.
“Hari ini kami sepakati penghapusan promo. Untuk roda empat, tarif bersihnya sudah seragam. Untuk roda dua baik makanan, barang, maupun penumpang penghapusan promo berlaku mulai 1×24 jam,” tegas Lukman.
Menurut Lukman, para mitra selama ini dipaksa bertahan di tengah sistem promosi aplikator yang merugikan.
Ia juga mendukung rencana pembentukan aplikator milik daerah jika eksploitasi oleh aplikator saat ini masih terjadi. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi