JAKARTA : Pemerintah terus mengutamakan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN) guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing industri tanah air.
Hal ini menjadi fokus utama dalam Temu Bisnis Tahap VI yang digelar di JIExpo Jakarta pada Kamis (03/08/2023).
Dalam keynote speech, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),” ungkap Yasonna.
Dalam upaya ini, Kemenkumham menyediakan beragam layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, serta memamerkan produk-produk dari warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” ucap Yasonna.
Temu Bisnis Tahap IV merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), yang juga terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).
Acara ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
Temu Bisnis ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, yang bertujuan untuk mendukung kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan langkah ini, diharapkan produk-produk dalam negeri semakin mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat, berkontribusi pada penguatan ekonomi Indonesia.
“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.
“Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),” imbuhnya lagi. (*)