SAMARINDA : Isu terjadinya pengelolaan tambang terhadap Perguruan Tinggi yang tercantum dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), menjadi suatu ancaman bagi netralitas perguruan tinggi.
Merespon hal ini, tiga lembaga Universitas di Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Polnes dan Politani menjalin konsolidasi dalam upaya merespon kebijakan tersebut.
Diketahu bahwa, kebijakan tersebut diformatkan Badan Legislasi DPR RI (Baleg DPR) bakal merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Rencana revisi UU Minerba yang keempat kalinya ini dilakukan secara mendadak melalui rapat pleno yang digelar secara tiba-tiba pada Senin, 20 Januari 2025.
Berbagai media massa menyebutkan Baleg DPR akan mengebut proses revisi dan mengambil keputusan pada pukul 19.00 malam ini juga.
Tiga lembaga universitas Kaltim menganggap Proses revisi ini jauh dari kata transparan dan dilakukan secara serampangan.
Selain tak melibatkan partisipasi publik, agenda revisi UU Minerba tersebut tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Akmal Fadhil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Untag mengatakan, bahwa potensi Revisi UU terkait pemberian kewenangan mengelola tambang kepada Perguruan Tinggi akan mencederai netralitas akademisi.
“Ini ada potensi pembungkaman, dan netralitas akademisi sebagai poros pendidikan akan hilang karena dikasih porsi mengurus tambang,” terangnya pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sementara itu, Reza Pres Bem Polnes mengatakan bahwa mahasiswa hari ini perlu mengkontrol kebijakan publik, melalui konsolidasi ini bisa menjadi bahan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim.
“Kita bersama tiga lembaga akan mengkaji dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat RDP sama DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Senada dengan Untag dan Polnes, Politani akan berupya membersamai gerakan untuk mengontrol kebijakan tersebut.
“Kami bersama tiga lembaga ini akan mengkaji terlebih dahulu, sebagai bahan perbandingan saat RDP dengan DPRD Kaltim,” tutupnya.(*)