JAKARTA : Pemerintah membuka sejumlah tempat istirahat sementara di sepanjang jalan arteri yang membentang dari Pulau Sumatera hingga Pulau Dewata.
Tempat istirahat sementara itu diperuntukkan bagi para pemudik saat melintasi wilayah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten. Kemudian, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Tempat istirahat sementara itu, salah satunya ditempatkan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dan masjid. Untuk merealisasikannya, koordinasi sejumlah kementerian/lembaga telah dilangsungkan secara intensif.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa tempat istirahat itu dapat digunakan siapa saja dan kapanpun.
Dalam pernyataannya di Kantor Kemenhub, Rabu, 26 Maret 2025, ia mengingatkan, masyarakat jangan memaksakan diri. Kalau lelah di jalan dianjurkan untuk istirahat sebentar.
Dudy berharap agar para pemudik, terutama yang menggunakan kendaraan pribadi tidak memaksakan diri dalam perjalanan ke kampung halaman.
Jembatan timbang maupun masjid yang telah “disulap“ dapat digunakan para pengguna jalan sebagai tempat istirahat sementara.
Kemenhub telah mengalihfungsikan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat sejak Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00. Alih fungsi itu berlangsung hingga Rabu, 9 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Hingga kini, tercatat sebanyak 36 jembatan timbang yang digunakan untuk tempat istirahat sementara.
Selain itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kemenag untuk memanfaatkan masjid di jalur arteri untuk digunakan beristirahat. Jumlahnya, di Pulau Sumatera sebanyak 148 masjid dan di Pulau Jawa ada 214 masjid.
Jembatan timbang dan masjid untuk tempat istirahat sementara itu juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti fasilitas ibadah, toilet bersih, dan lainnya.
Menhub Dudy meminta pemerintah daerah turut menyediakan tempat istirahat bagi para pemudik.
”Kami harap dukungan pemda seperti penyediaan angkutan feeder dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan,” imbuh Menhub Dudy