BANTEN: Usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers.
Skema perlindungan yang tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media, telah diterima dan akan dideklarasikan secara resmi dalam Konvensi Dewan Pers.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-6 JMSI.
Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.
Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi salah satu fokus utama dalam forum tersebut.
“Perlindungan terhadap pekerja pers, termasuk wartawan dan pengelola media, kita diskusikan dengan sangat serius dalam Rakornas. Alhamdulillah, usulan ini telah diterima Dewan Pers dan hari ini akan dibacakan dalam deklarasi resmi,” ujar Teguh.
Ia menilai, selama ini perhatian terhadap perlindungan pers cenderung terfokus pada wartawan yang bertugas di lapangan.
Padahal, pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang tidak kalah besar.
“Pendekatan perlindungan HAM bagi pers harus diperluas. Tidak hanya wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media. Mereka juga menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan ancaman serius,” tegasnya.
Sebagai contoh konkret, Teguh mengungkap kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal JMSI, Rahimandani, yang beberapa tahun lalu menjadi korban percobaan pembunuhan.
Hingga kini, kasus tersebut belum sepenuhnya terungkap.
“Sudah tiga tahun kami memperjuangkan agar kasus ini dibuka dan pelakunya terungkap. Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap pengelola media itu nyata,” katanya.
Teguh berharap, dengan diterimanya usulan JMSI dan dideklarasikannya oleh Dewan Pers, akan lahir pendekatan baru dalam perlindungan HAM bagi pers di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media, terutama di daerah.
“Jika HAM dijamin dan ditegakkan untuk semua warga negara, termasuk pekerja pers, maka dengan sendirinya fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan terbentuk. Pers memiliki peran penting dalam memastikan hal itu,” ujarnya.
Deklarasi Dewan Pers tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.
Teguh menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan terhadap insan pers secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pers dapat bekerja dengan aman, independen, dan bermartabat,” pungkasnya.

