SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan menilai rencana penerapan sistem parkir berlangganan oleh Pemerintah Kota Samarinda perlu diuji coba terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara luas.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang bertujuan menertibkan parkir tepi jalan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Namun pelaksanaannya harus melalui evaluasi dan sosialisasi agar tidak menjadi beban bagi masyarakat.
“Parkir berlangganan ini kan dalam rangka menertibkan parkir-parkir yang ada di Kota Samarinda supaya lebih tertib dan alur keuangannya juga lebih aman,” ujarnya saat diwawancarai media, Sabtu, 14 Maret 2026.
Meski demikian, ia menyarankan agar kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara menyeluruh.
Pemerintah kota diminta terlebih dahulu melakukan uji coba dalam skala terbatas guna melihat efektivitas program tersebut di lapangan.
“Saran saya dicoba dulu dalam skala kecil. Dilihat apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak, diobservasi dan dievaluasi. Jangan sampai kemudian justru menjadi pemberatan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam skema yang direncanakan, tarif parkir berlangganan dipatok sekitar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.
Menurut Viktor, jika dihitung secara harian biaya tersebut relatif kecil, terutama bagi masyarakat yang sering memanfaatkan parkir tepi jalan.
Namun ia mengingatkan bahwa sistem tersebut hanya berlaku pada parkir di tepi jalan umum.
“Kalau parkir di dalam area tertentu tetap berbayar,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir.
Namun pelaksanaannya harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Untuk memperkuat atau memperkokoh pendapatan asli daerah saya pikir tidak ada salahnya dicoba. Yang penting bagaimana pelaksanaannya nanti,” ujarnya.
Selain itu, Viktor juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses perumusan kebijakan parkir berlangganan tersebut, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.
Menurutnya, dialog dengan berbagai pemangku kepentingan akan membantu pemerintah mendapatkan masukan yang lebih komprehensif sebelum program tersebut diluncurkan secara resmi.
“Harusnya dilibatkan dulu semua pihak, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga pelaku UMKM.
Dirundingkan bersama supaya kebijakannya benar-benar matang,” katanya.
Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik sebelum diterapkan.
“Harus ada sosialisasi dulu sebelum diluncurkan supaya masyarakat paham bagaimana sistemnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan memungkinkan masyarakat membayar biaya parkir sekaligus untuk jangka waktu satu tahun.
Dengan sistem tersebut, pengguna kendaraan tidak perlu lagi membayar parkir setiap kali berhenti di lokasi parkir tepi jalan.
Menurutnya, jika dihitung secara akumulatif, biaya parkir harian justru bisa lebih besar dibandingkan dengan sistem berlangganan.
“Kalau kita sadar atau tidak, dalam sehari bisa dua sampai tiga kali bayar parkir. Kalau Rp6.000 dikali 30 hari sudah sekitar Rp180 ribu. Makanya pembayaran sekaligus di awal itu justru lebih efisien,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam sistem tersebut, setiap kendaraan nantinya akan memiliki satu kartu parkir berlangganan yang memuat identitas kendaraan, nomor polisi, jenis kendaraan, hingga masa berlaku kartu.
Dinas Perhubungan juga mencatat sedikitnya 170 titik parkir tepi jalan di Kota Samarinda yang akan masuk dalam sistem parkir berlangganan ini.
Namun kebijakan tersebut hanya berlaku untuk parkir tepi jalan umum, bukan untuk lokasi parkir khusus seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun area parkir yang dikelola pihak ketiga.
Untuk mendukung penerapan program tersebut, Dishub Samarinda juga tengah menyiapkan sistem pendaftaran berbasis situs web serta kartu dan stiker kendaraan yang akan digunakan sebagai tanda keanggotaan parkir berlangganan.
Program ini rencananya akan diluncurkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam waktu dekat setelah seluruh sistem dinyatakan siap.

