SAMARINDA : Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) bebas dari potensi kecurangan.
Ia menegaskan, mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis sistem online menjadikan proses tersebut sulit untuk dimanipulasi.
Andi Harun menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan peserta seleksi.
Semua tahapan, mulai dari penentuan hingga pengumuman hasil, dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
“Penentuan kelulusan dilakukan oleh pusat. Jadi, bahkan wali kota tidak tahu dan sama sekali tidak memiliki sedikit pun kewenangan, apalagi kepala dinas atau sekretaris daerah. Semua kelulusan ditentukan oleh pusat, baik untuk CPNS maupun P3K,” ujar Andi Harun (17/12/2024).
Menurut Andi Harun, meskipun pemerintah daerah hanya mengusulkan kuota kebutuhan, keputusan jumlah yang disetujui dan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di bawah kendali pusat.
Bahkan untuk P3K, yang merupakan pegawai daerah, penentuan kelulusan tetap menjadi tanggung jawab pusat.
“Bagaimana mungkin ada potensi kecurangan? Sekarang semuanya serba online dan lebih transparan. Prosesnya real-time karena semuanya diproses oleh komputer,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Harun juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kecurangan oleh oknum tertentu, tindakan tegas akan langsung diambil tanpa kompromi.
“Jika ada fakta, misalnya penggunaan joki atau oknum tertentu, silakan sampaikan. Jika memang ada bukti yang tidak mengarah pada fitnah, orang tersebut akan langsung diberhentikan dari jabatannya pada hari itu juga,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa seleksi P3K maupun CPNS di Samarinda dilakukan secara transparan, adil, dan bebas intervensi.
Pemerintah Kota Samarinda juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses seleksi dan melaporkan indikasi kecurangan jika ada.(*)
