SAMARINDA : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, menggelar workshop Kekayaan Intelektual di Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/6/20230.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mengenai hak cipta dan merek kepada masyarakat serta pelaku industri di wilayah Kaltim.
Workshop tersebut menghadirkan dua narasumber ahli dalam bidang kekayaan intelektual, yaitu Santi Mediana Panjaitan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Rima Kumari Kepala Sub-Bidang Pelayanan Ki. Kedua narasumber memberikan pemahaman terkait hak cipta dan merek.
Santi Mediana Panjaitan menjelaskan bahwa hak cipta merupakan salah satu aspek penting dari kekayaan intelektual yang memiliki cakupan objek yang sangat luas. Hak cipta meliputi ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, termasuk program komputer. Dalam penjelasannya, Santi menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dalam dunia industri dan kreativitas.
“Dengan adanya perlindungan hak cipta, para pencipta dapat memperoleh pengakuan dan keuntungan dari karya-karya mereka, sehingga mendorong terciptanya inovasi dan kreativitas yang lebih berkualitas,” ungkap Santi.
Selanjutnya, Rima Kumari sebagai narasumber kedua memberikan penjelasan mengenai peran merek dalam kekayaan intelektual. Merek memiliki fungsi sebagai alat bukti kepemilikan dan hak atas merek yang telah didaftarkan.
Rima menjelaskan bahwa merek merupakan dasar untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama atau serupa pada barang atau jasa yang sejenis.
“Perlindungan merek tersebut memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek dan mendorong tumbuhnya persaingan sehat di pasar,” terangnya.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh para pelaku industri, pebisnis, dan pemerhati kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Timur.
Peserta workshop diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada kedua narasumber guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak cipta dan merek.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur berharap dengan adanya sosialisasi dan workshop ini, masyarakat dan pelaku industri, dapat lebih memahami pentingnya melindungi hak cipta dan merek dalam dunia kreativitas dan bisnis.
Diharapkan kegiatan ini akan mendorong terciptanya inovasi dan pengembangan produk yang berkualitas serta meningkatkan daya saing industri di Kalimantan Timur.