
Bontang – DPRD Kota Bontang menyoroti datangnya pekerja asal luar daerah yakni dari Pulau Jawa oleh PT Wijaya Karya (Wika) dalam membangun pabrik Amonium Nitrat di kawasan wilayah PT Pupuk Kaltim (PKT).

Tenaga yang didatangkan sebanyak 20 orang yang mengisi posisi pipe fitter atau bagian las besi.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris meminta untuk para pekerja tersebut untuk diberhentikan atau dipulangkan sebab banyak warga Bontang yang berkompeten dalam pekerjaan tersebut.
“Kenapa tidak ambil orang lokal padahal banyak yang mampu, kita minta untuk diberhentikan atau dipulangkan,” ujarnya dalam kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Wika, Senin (23/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Manager Proyek PT Wika Hadi Prasetyo mengatakan pada awalnya pihaknya sudah melakukan tahap rekrutmen melalui Disnaker, namun para tenaga lokal tersebut tak mampu memenuhi standar dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Adapun pemenuhan kualifikasi tersebut, salah satunya para pekerja untuk posisi pipe fitter harus mampu ngelas besi 20 inci per hari.
“Namun nyatanya pekerja asal Bontang hanya mampu 12 inci,” ujarnya.
Karena hal tersebut, pihaknya terdorong untuk merekrut tenaga asal luar daerah, sebab PT Wika ditargetkan harus menyelesaikan pembangunan tersebut di akhir tahun 2022 ini.
“Itu kenapa kita merekrut tenaga pipe fitter dari luar daerah,” tegasnya.

