SAMARINDA : Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini, memiliki agenda pembangunan nasional dengan prioritas pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan ekonomi. Maksudnya, Kemenkumham RI mendorong imigrasi selalu berinovasi dalam penerapan kebijakan publik untuk mengakselerasi percepatan kemajuan ekonomi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, dihadapan jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada upacara memperingati Hari Bakti Imigrasi ke 73 tahun 2023. Berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (26/1/2023).
Upacara yang dirangkai dengan kegiatan syukuran tersebut , dihadiri pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, jabatan fungsional tertentu (JFT) dan jabatan fungsional umum (JFU) di lingkungan Kemenkumham Kaltim.
Dijelaskan, imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum dan keamanan negara.
Penguatan internal lembaga juga salah satu yang harus dijewantahkan. Pelatihan reguler, pembaharuan dan peningkatan teknis hingga pengembangan kurikulum disiplin ilmu keimigrasian menjadi syarat wajib yang harus terus di tingkatkan.
Kemudian, sebagai bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, Kemenkumham melalui kantor imigrasi diharapkan lebih proaktif dalam merumuskan kebijakan sesuai dengan perkembangan global demi kemajuan bangsa dan negara.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kota Samarinda, WSD Napitupulu menerangkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja lembaga baik berupa pelayanan kepada publik, kegiatan penegakan hukum dan pengamanan negara.
Sebab dijelaskannya, menanggapi beberapa persoalan warga negara asing khususnya TKA yang banyak menyalahgunakan penggunaan visa berkaitan dengan izin tinggal baik itu karena ketidaktahuan ataupun kesengajaan perlu untuk dilakukan perbaikan kinerja.
Melalui contoh kekurangan tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen Imigrasi Republik Indonesia tentunya WSD Napitupulu beserta jajarannya akan melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Ya sebagaimana arahan dari Dirjen Imigrasi yang baru, kita akan meningkatkan pengawasan terkait penyalahgunaan visa berkaitan dengan izin tinggal tersebut. Tindakan lebih lanjut pasti akan kita lakukan ketika mendapatkan temuan,” tuturnya.

