Kutai Timur -Faizal Rachman mengapresiasi program pemerintah terhadap gerakan membeli beras lokal oleh ASN Kutim. Program tersebut mewajibkan para ASN di Kutim untuk membeli beras lokal Kaubun sebanyak 10 kilogram per orang.
“Gerakan pembelian beras lokal Kaubun oleh PNS langkah baik, jika konsisten maka setiap bulan akan terakomodir 6 ribu PNS kali 10 kilo,” katannya di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (11/7/2022)
Ia menyarankan program pembelian beras lokal oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya beli tapi juga membela produk lokal
“Memang secara penampilan (beras) kita masih kalah dengan luar daerah, tapi karena membela produk petani lokal, seharusnya soal kualitas tidak jadi masalah,” sebutnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk menyebut program tersebut dengan beli dan bela produk beras lokal Kaubun. Sehingga para ASN memiliki rasa untuk membela produk petani lokal dengan membeli dan mengonsumsi.
“Jika tidak ada yang membeli beras lokal Kaubun, para petani tersebut tidak akan produksi lagi lantaran tidak ada pangsa pasarnya.