Kutai Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terdapat di tiga kecamatan.Yang di maksudkan dengan kemiskinan ekstrim adalah keluarga tunggal, lansia, disabilitas dengan pendapatan Rp 11.941 per hari.
“Orang yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ekstrim,”jelasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim Budi Mulia,mengatakan kecamatan-kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangata Selatan.
Namun berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak Dinas Sosial Kutim, dari enam orang, masyarakat miskin ekstrim, baru di pastikan dua sesuai kategori, sementara empat belum ditemukan
Pertama Kecamatan Rantau Pulung, Desa Margo Mulyo dan Manunggal Jaya, ditemukan satu ditemukan sesuai kriteria dan satu lainnya tidak ditemukan.
Kedua, Kecamatan Sangata Utara, Desa Sangatta Utara, satu ditemukan sesuai kriteria dan satu tidak ditemukan. Selanjutnya Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sangatta Selatan belum ditemukan keduanya.
“Oleh karena itu, dari enam orang baru dua orang yang dipastikan sebagai masyarakat miskin ekstrim,” tuturnya.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta Dinas Sosial untuk terus mencari data akurat, sebab dirinya tak meyakini Kutim menjadi wilayah dengan kemiskinan ekstrim tertinggi di Kaltim.
“Saya memang protes masa Kutim angka kemiskinan tertinggi. Minta Dinas Sosial untuk telusuri lagi,” tandasnya.

