Lampung Timur – Entah apa yang dipikirkan AN (35) nekat mencium istri orang lain, warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sekampung Udik ini dihadiahi bogem mentah dari sang suami, Minggu (4/9/2022).
Pukulan bertubi-tubi menyebabkan AN babak belur, kasus ini akhirnya ditangani oleh Polres Lampung Timur, dan pelaku ditahan karena korban merasa keberatan atas penganiyaan yang dilakukan MG.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, menjelaskan MG (29) warga desa Bandar Agung sekaligus suami yang dicium AN menjadi tersangka, hal ini dilatar belakangi ketersinggungannya, akibat korban diketahui pernah mencium istri yang bersangkutan.
“Atas tindakannya akhirnya pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Kapolsek, dikutip difatv.news.
Atas laporan dari AN, polisi bergerak cepat mengejar dan hingga berhasil menangkap MG. bersama barang bukti sebatang kayu, yang digunakan untuk menyiksa AN. Saat ini Polisi masih memproses MG atas tindakannya main hakim sendiri.
Sementara pelaku dikenakan pasal 338 tentang penganiyaan sehingga membuat korban luka-luka akibat pukulan yang bertubi-tubi dan saat ini MG ditahan.