Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Presiden Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras
Pariwisata

Presiden Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras
Telah dibaca : 587 Kali.

MarselaBy Marsela3 Maret 2021Updated:3 Maret 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha dan Penanaman Modal.

Lampiran yang dicabut terkait pengaturan izin investasi minuman keras (miras) dan beralkohol. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan ini diambil setelah Perpres yang mengatur izin investasi miras menjadi polemik sepekan terakhir.

Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres tersebut memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal. Namun di dalam lampiran tersebut menyebutkan investasi baru untuk minuman beralkohol di daerah tertentu di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com pada Rabu 3 Maret 2021, Jokowi menyatakan pencabutan investasi miras setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, terkait investasi miras saya cabut,” ungkap Jokowi.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan bahwa yang dicabut adalah lampiran yang berisi aturan investasi miras. Sehingga aturan-aturan lain dalam Perpres Nomor 10 tidak dicabut.

“Bahwa yang dicabut itu adalah lampiran. Sekali lagi lampiran Perpres, khususnya terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol,” ujarnya.

Lampiran III Perpres Nomor 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Fadjroel melanjutkan, hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut soal kelanjutan dari pencabutan aturan yang melegalkan investasi miras pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu.

Sementara itu tindak lanjut atas keputusan Presiden Jokowi mencabut aturan itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Hal itu juga termasuk apakah ada aturan pengganti atau tidak.

“Kita akan memastikan tindak lanjut atas pencabutan aturan itu segera disampaikan pemerintah. Dalam hal ini melalui instansi yang khusus membidanginya yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal,” tutur Fadjroel.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleRudy Mas’ud Siap Jalankan Amanah Jika Terpilih
Telah dibaca : 541 Kali.
Next Article Dewan Minta Pemerintah Utamakan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Telah dibaca : 524 Kali.
Marsela

Related Posts

Pesona Parang Gombong Purwakarta, dari Spot Camping hingga Jalur Tanggul Instagramable
Telah dibaca : 1.461 Kali.

4 Januari 2026

Bukit Steling, Spot Healing di Jantung Samarinda dengan Panorama Sungai Mahakam
Telah dibaca : 1.229 Kali.

1 Januari 2026

Proyek Perubahan PKN Wajib Dijalankan, Bukan Hanya Laporan
Telah dibaca : 1.106 Kali.

7 Desember 2025

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 601 Kali.

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 633 Kali.

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 642 Kali.

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sosialisasi SPMB, Orang Tua Siswa Masih Dibayangi Kebingungan
Telah dibaca : 642 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 601 Kali.
Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 633 Kali.
Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 642 Kali.
Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.335 Kali.

8 Maret 20233,833 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.815 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.999 Kali.

8 Maret 20233,363 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.074 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
Pendidikan 25 Mei 2026

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 601 Kali.

SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti masih adanya budaya feodalisme, praktik titip-menitip hingga upaya…

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 633 Kali.

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 642 Kali.

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.