Samarinda– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Hendra AH menjelaskan sebanyak 414 Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar, dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian.

Para Redkar, lanjut Hendra, akan tersebar di 51 Kelurahan, berfungsi menjadi lini terdepan saat terjadi kebakaran, penyelamatan serta pencegahan.
“Para Redkar ini bentukan dari Kementerian Dalam Negeri, tugasnya membantu kerja pemadam kebakaran, bahkan tak hanya kebakaran saja, tugas penyelamatan lainnya juga mejadi kewenangannya,”katanya.
Selanjutnya ia menguraikan, jika mengalami sesuatu seperti berkaitan dengan hewan liar, misalnya evakuasi sarang tawon, ular berbisa, dan hewan liar lainnya, para Redkar sudah dibekali dengan keahlian tersebut, baik langsung penanganan atau berkoordinasi dengan pihak Damkar untuk penanganan lanjutan.
“Unuk pelatihan dan sertifikasi para Redkar ini akan kita formulakan dulu, baik penganggaran dan mekanisme pelatihannya, sehingga para relawan ini punya standar untuk melakukan pencegahan, penyelamatan bahkan untuk edukasi dan sosialisasi terkait persoalan yang ditangani pemadam kebakaran pada umumnya,”jelas Hendra.
Pihaknya juga akan bersinergi dengan lintas lembaga/institusi dalam hal melatih Redkar ini, baik dengan Kodim, Polres dan Basarnas.

