SAMARINDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan percepatan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim.
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui awak media usai meresmikan gedung Puskesmas Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (7/2/2023) mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Kaltim di Ruang Rapat Utama Inspektorat Kota Samarinda, Senin (7/2/2023).
Pertemuan itu sebut Wali Kota Andi Harun membahas temuan BPK RI Kaltim terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tunggakan rekomendasi laporan beberapa tahun lalu.
“Jadi dari BPK RI Kaltim meminta agar beberapa OPD itu mempertangungjawabkan secara administratif, beberapa temuan pengelolaan keuangan itu dipenuhi secara prosedural,” ungkapnya.
Kemudian orang nomor satu di Samarinda itu mengintruksikan kepada OPD terkait yang memiliki tunggakan rekomendasi tersebut segera melakukan tindak lanjut.
Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Samarinda termasuk unsur OPD dapat menyelesaikan laporan keuangan daerah (LKD) lebih cepat dari waktu yang ditentukan oleh BKP RI Kaltim.
“Ya dari BPK RI Kaltim itu menentukan pertengahan maret 2023 itu menyetor LHP dan LKD Setiap jajaran lingkup Pemkot Samarinda. Saya intruksikan seluruh OPD sudah harus menyelesaikan laporannya pada akhir bulan februari,” tegasnya.

