

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta untuk lebih fokus dalam mengawasi masalah-masalah lingkungan hidup. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Gagasan tersebut disampaikan Angkasa Jaya pada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, tentang progres kegiatan tahun 2022 dan rencana kegiatan tahun 2023.
“Ya, sekarang marak pemetaan lahan di mana izinnya hanya pemetaan lahan tetapi malah melakukan galian tambang batu bara ilegal serta merusak lingkungan hidup,” ungkapnya dalam RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (3/11/2022).
Angkasa Jaya menilai permasalahan pengawasan lingkungan masih menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkot Samarinda, terkait izin administrasi serta penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia menyampaikan, hal ini karena imbas regulasi izin usaha pertambangan (IUP) masih berada di kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk memberi izin pertambangannya, selain IUP untuk bahan galian C sejenis galian pasir.
“Padahal yang tahu kebenarannya di lapangan dan daerah yaitu pemerintah daerah sendiri,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan pengawasan lingkungan hidup oleh Pemkot Samarinda saat ini masih kurang dan lemah di lapangan. Dirinya mengatakan masih melihat ada beberapa kasus pemetaan lahan yang tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.
“Berdasarkan keterangan dari DLH Samarinda mereka melakukan pengawasan ketika ada laporan dari pada masyarakat, artinya jika tidak ada laporan bisa dikatakan kurang diawasi,” tegasnya.
Angkasa juga menyoroti kinerja DLH ini dikarenakan minimnya anggaran dalam pengawasan dalam setahunnya. Dengan besarnya anggaran pengawasan diharapkan masalah lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan dapat lebih maksimal.
Dijelaskannya, anggaran DLH Samarinda untuk melakukan pengawasan hanya sebanyak Rp 7 juta untuk satu tahun sehingga tidak bisa maksimal dalam melaksanakan kontrol dan monitoring di lapangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebut Angkasa Jaya Djoerani, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda menambah jumlah anggaran pengawasan lingkungan untuk DLH di tahun 2023 guna memaksimalkan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Kita akan perjuangkan usulan penambahan anggaran pengawasan lingkungan untuk DLH di tahun 2023,” ujarnya.

