Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Dengan Cara Protektif
Pariwisata

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Dengan Cara Protektif
Telah dibaca : 935 Kali.

RahmanBy Rahman15 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA : Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,dengan cara protektif (sikap melindungi) terhadap faktor penyebab anak menggunakan narkoba patut dilakukan khususnya  orang tua.

Hal demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono pada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaean Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotropika di Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Sabtu (15/4/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu menerangkan sikap melindungi anak dari perilaku yang berisiko menyalahgunakan narkoba secara dini harus diterapkan oleh masyarakat.

“Pencegahan narkoba pada remaja perlu kita cegah dengan cara protektif dari segala perilaku yang berisiko secara dini. Misal menjaga pergaulan dan lingkungan anak, kenakalan remaja meliputi merokok, ngelem dan suka nongkrong serta mengunjungi tempat hiburan malam,” ungkap Nidya Listiyono.

Nidya sapaan akrabnya menjelaskan dalam perda yang disoialisasikannya tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Perda ini juga memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dalam hal penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Sementara itu hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi perda itu, Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Andi Paisah menjelaskan secara nasional usia pertama kali seseorang menggunakan narkoba berkisar 17 – 19 tahun dan di Kaltim berada pada usia 13-18 tahun.

Data tersebut menggambarkan penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh anak remaja, untuk itu Andi Paisah menekankan partisipasi upaya preventif masyarakat perlu ditingkatkan dengan melaksanakan deteksi dini.

“Partisipasi masyarakat dengan melakukan antisipasi dini terhadap perilaku yang berisiko. Misal orang tua harus lebih protektif terhadap anak yang merokok, minum-minuman keras, ngelem, pergaulan bebas dan sikap pemicu lainnya,” terangnya.

BNN BNNP Kaltim Nidya Listiyono
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleSamri Pertanyakan Serapan Anggaran Pembangunan Terowongan
Telah dibaca : 883 Kali.
Next Article Nidya Ajak Masyarakat Kaltim Ciptakan Pemilu yang Berkualitas, Aman dan Harmonis
Telah dibaca : 793 Kali.
Rahman

Related Posts

Irwan Fecho Soroti Kondisi Kaltim yang Dinilai Kurang Kondusif, “Ribut Terus”
Telah dibaca : 665 Kali.

11 April 2026

Jemaah Haji Kaltim 2026 Mencapai 3.166 Orang, Samarinda Terbanyak, Kutai Barat Paling Sedikit
Telah dibaca : 667 Kali.

6 April 2026

Anam: Silaturahmi dan Komunikasi Bukan Sekedar Budaya dan Tradisi Tapi Strategi yang Paling Efektif
Telah dibaca : 686 Kali.

28 Maret 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 611 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 611 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 611 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.