
BONTANG : Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking, mengungkapkan agenda penting dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bontang terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Raperda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perlindungan dan edukasi bagi anak dan remaja di kota ini.
“Ya, tadi kami sedang membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Perda ini masih tahap pembahasan,” ungkap Raking saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/9/2023).
Raperda tersebut akan memfokuskan perhatiannya pada sejumlah isu yang krusial dalam perkembangan anak dan remaja. Salah satu poin utama yang akan dibahas adalah konseling dan penanganan anak, mulai dari tingkat SD hingga SMA, serta kebutuhan pendidikan dan konseling remaja.
Menurut Raking, perhatian khusus akan diberikan pada hak anak dan remaja serta apa yang mereka terima dari pemerintah.
“Semuanya ada 40 pasal, saat ini masih tahap pembahasan kami membahas ini terakhir 12 Juni 2023 kemaren,” tuturnya.
Tak hanya itu, Raperda ini juga akan membahas hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh anak dan remaja.
Diharapkan, dengan menggali isu-isu ini secara mendalam, Raperda akan mampu memberikan edukasi yang berarti kepada generasi muda Bontang, membantu mereka memahami hak-hak mereka, dan pada akhirnya, mencegah kenakalan remaja.
Raking menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, dalam menjalankan Raperda ini dengan baik.
Ia berharap Rakerda ini akan menghasilkan peraturan yang efektif dan dapat memberikan dampak positif yang besar pada anak-anak dan remaja di Bontang.
“Ya, intinya semua anak mulai dari usia SD, SMP hingga SMA akan diberikan hak edukasi dan konseling remaja sehingga terhindar dari kenakalan remaja,” terang Raking
Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini menjadi komitmen serius pemerintah kota untuk melindungi dan membimbing generasi muda menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya fokus pada hak anak dan remaja, diharapkan Bontang dapat menjadi contoh positif dalam upaya perlindungan dan pengembangan potensi anak dan remaja di seluruh Indonesia. (*)

