
BONTANG: Kendaraan dinas rusak hingga berbagai barang inventaris yang menumpuk di organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bontang dinilai perlu segera diproses untuk penghapusan maupun pelelangan sesuai ketentuan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. DPRD Bontang menilai masih banyak aset yang seharusnya sudah tidak lagi tercatat sebagai barang aktif pemerintah daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, persoalan aset daerah masih kerap menjadi catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, penataan dan pengelolaan aset dinilai perlu dilakukan lebih tertib agar tidak terus menjadi temuan berulang.
“Kalau memang sudah tidak bisa digunakan lagi, kenapa tidak dilelang. Daripada menumpuk dan nilainya terus menurun, lebih baik dimanfaatkan untuk menambah pemasukan daerah,” ungkapnya, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Rustam, masih banyak kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan hanya terparkir dalam waktu lama. Selain itu, terdapat berbagai barang inventaris seperti meja, kursi, hingga alat berat yang juga sudah tidak dimanfaatkan.
Ia menilai pelelangan aset yang tidak produktif dapat mengurangi penumpukan barang sekaligus membantu optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Selain itu, hasil penjualan aset juga dapat kembali masuk ke kas daerah sebagai tambahan pendapatan.
Rustam menegaskan aset yang rusak atau tidak layak pakai seharusnya segera diproses sesuai aturan, baik melalui mekanisme penghapusan maupun pelelangan setelah dilakukan penilaian.
“Jangan sampai aset yang sudah tidak berfungsi bertahun-tahun hanya disimpan. Ada aturan yang mengatur kapan aset bisa dihapus atau dilelang,” tutupnya. (Adv)

