
BONTANG: Keluhan warga terkait kenaikan tagihan air Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang mendapat perhatian DPRD Kota Bontang.
Sejumlah pelanggan mengaku nilai tagihan yang diterima meningkat cukup besar setelah penyesuaian tarif diberlakukan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari manajemen Perumda Tirta Taman terkait keluhan tersebut.
Pasalnya, lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan disebut mencapai 30 hingga 50 persen.
Menurut Sahib, dalam pembahasan sebelumnya DPRD hanya menyetujui penyesuaian tarif sebesar Rp500 per meter kubik.
Karena itu, pihaknya ingin mengetahui faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan di lapangan jauh lebih besar dari perkiraan masyarakat.
“Kesepakatan yang dibahas sebelumnya hanya kenaikan Rp500 per kubik. Namun yang muncul di masyarakat justru keluhan tagihan meningkat cukup tinggi,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.
DPRD menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai mekanisme perhitungan tarif yang diterapkan setelah kebijakan tersebut berjalan.
Langkah itu penting agar masyarakat memahami dasar perhitungan tagihan yang mereka terima setiap bulan.
Sebagai bahan evaluasi, DPRD juga meminta pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan signifikan untuk menyimpan bukti pembayaran.
Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai pembanding saat dilakukan pembahasan dengan pihak perusahaan daerah.
“Kami meminta masyarakat menyimpan kuitansi atau bukti pembayaran agar bisa menjadi bahan evaluasi saat kami meminta klarifikasi dari pihak Perumda,” katanya.
Sahib menegaskan keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menjawab keresahan pelanggan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci komponen yang memengaruhi perubahan nilai tagihan setelah penyesuaian tarif diberlakukan.
Dalam waktu dekat, Komisi C DPRD Bontang berencana menggelar pertemuan dengan jajaran Perumda Tirta Taman guna memperoleh penjelasan resmi sekaligus menindaklanjuti berbagai aduan yang telah disampaikan pelanggan. (Adv)

