SAMARINDA: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, sambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik Kalimantan Timur terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Faisal ungkap rasa terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) atas konsistensinya dalam mengadakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan setiap tahun.
Ia berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan secara rutin karena penting untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap keterbukaan informasi.
“Terima kasih khusus kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim yang secara konsisten mengadakan kegiatan sosialisasi monev setiap tahun,” ucap Faisal saat membuka kegiatan tersebut, Ruang Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, tahun 2021 hingga 2023 terlihat peningkatan nyata dalam kinerja badan publik Kaltim yang telah mengalami perbaikan seiring dengan ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh KI Kaltim terhadap mereka.
“Namun selain melakukan pengawasan juga perlu dilakukan pembinaan dan terus mengupgrade pengetahuan dan wawasan setiap badan publik tentang keterbukaan informasi ini,” ujarnya.
Faisal juga mengakui bahwa Kaltim telah mengalami peningkatan dalam hal pemahaman dan penerapan keterbukaan informasi sejak KI mulai mengawasi.
“Index keterbukaan informasi Kaltim 3 tahun terakhir mengalami kenaikan terus, artinya tingkat pemahaman kita juga semakin bagus,” jelas Faisal.
“Index keterbukaan informasi Kaltim nasional juga setiap tahun meningkat dan Kaltim berada diatas rata-rata nasional,” pungkas Faisal. (*)
