SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni berharap data Sensus Pertanian (ST2023) Provinsi Kaltim dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan bidang pertanian dalam arti luas di Kaltim.
“Melalui data ST2023 ini, kita dapat mengidentifikasi potensi, kebutuhan dan peluang untuk memajukan sektor pertanian di Kalimantan Timur sekaligus mendukung keberlanjutan IKN,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat menghadiri dan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Launching ST2023 Sensus Pertanian Provinsi Kaltim di Balikpapan, Senin (4/12/2023).
Dengan begitu, lanjutnya, kabupaten/kota se Kaltim sebagai kota penyangga IKN dapat berkolaborasi dengan baik untuk memenuhi kebutuhan di IKN dalam bidang pertanian.
Ia berharap, momentum rilis ST2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim itu dapat menjadi evaluasi, review dan instrospeksi bagi Pemerintah Daerah di Kaltim apakah program pertanian dalam arti luas sudah maksimal dikerjakan.
“Makanya, perlu fakta dan data, terutama yang luput atau lepas dari perhatian Pemprov Kaltim. Tentu, melalui capaian rilis data yang kita terima dapat memberikan masukkan pemerintah untuk menentukan kebijakan,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil rilis data dari ST2023 ini telah menangkap isu strategis pertanian nasional seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian.
Sebagai informasi, Pemprov Kaltim sendiri telah melakukan beberapa kebijakan dalam mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas. Salah satunya program sejuta hektar.
Program tersebut dalam rangka mewujudkan swasembada pangan lokal yang terpola seperti food estate dan tersebar pada sentra-sentra di 7 kabupaten/kota, tidak dalam satu hamparan atau kawasan. (*)

