SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun angkat bicara terkait penangkapan seorang yang diduga teroris di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir pada Jumat (1/12/2023).
Menyikapi kejadian tersebut, Ia pun menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kasus ini bukan hanya dalam ranah kepolisian, tetapi juga melibatkan unsur-unsur lain yang perlu diungkap lebih lanjut,” ujar Wali Kota Samarinda di Halaman Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (5/12/2023).
Andi Harun mengingatkan dengan adanya kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk terus menjaga keberagaman dan kerukunan.
la juga menyoroti perlunya pengembangan manajemen tata kelola kos sebagai fokus perhatian. Dalam konteks ini, ia juga mengajukan ide pengembangan manajemen tata kelola kos.
“Pada saat saya bertemu dengan Forkopimda tadi, saya mempunyai sebuah ide suatu saat mungkin akan ada aplikasi atau sistem yang dapat digunakan oleh pemilik bangsalan atau kos untuk mengetahui lebih lanjut tentang para penghuni mereka,” ungkapnya.
Dengan saran tersebut, Andi Harun berharap tercipta sistem yang memudahkan pemantauan terhadap penghuni tempat-tempat tersebut.
Langkah ini dianggap sebagai tindakan antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Dengan kehadiran intelijen dan database yang terkumpul, koordinasi dengan pihak keamanan dapat dilakukan dengan lebih efektif sebagai langkah preventif,” jelasnya.
Inisiatif ini dianggap sebagai bentuk cegah tangkal terhadap potensi ancaman teroris atau kejahatan serius lainnya.
Wali Kota Samarinda berharap agar masyarakat dapat menjadi bagian aktif dalam menjaga keamanan bersama. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Samarinda tetap terjaga dengan baik. (*)

