BONTANG: Sambungan listrik gratis jadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Taman.
Program tersebut difokuskan, untuk membantu warga yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri di rumahnya.
Kepala Bagian PSDA Sekkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, pihaknya menggandeng kelurahan untuk menyisir warga yang rumahnya belum terpasang instalasi listrik.
“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” ujar Arif, Kamis, 28 Mei 2026.
Hingga saat ini, sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam daftar pengajuan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Pendataan penerima manfaat kini terus dilakukan secara masif oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang.
Menurut dia, program BPBL merupakan bentuk kolaborasi anggaran pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Agar bantuan dapat tepat sasaran, kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah terealisasi melalui program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Untuk program yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” tambahnya.
Setiap penerima manfaat nantinya akan memperoleh sambungan listrik gratis dengan kapasitas daya sebesar 900 watt. Penyaluran program mencakup tiga kecamatan dan 15 kelurahan di seluruh wilayah Kota Bontang.
Program BPBL dihadirkan sebagai upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan akses listrik yang layak bagi rumah-rumah warga yang selama ini belum teraliri listrik PLN.
Masyarakat yang ingin mendaftar program tersebut dapat langsung mendatangi kantor kelurahan atau ketua RT setempat dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap.

