SAMARINDA: Rembuk Stunting Kota Samarinda berhasil mencapai tahap rembuk kota pertama, menandakan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam penanganan kasus stunting di wilayahnya.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama seluruh pihak yang telah menyukseskan tahap rembuk ini sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda.
Rembuk Stunting ini dianggap sebagai langkah penting dalam mengaudit kasus stunting atau Audit Kasus Stunting (AKS).
Dalam penjelasannya, Sunarto mengungkapkan bahwa rembuk ini akan memberikan wawasan melalui survei data dari kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.
Data ini akan menjadi dasar penting dalam AKS, di mana penyebab stunting di wilayah tersebut akan diidentifikasi.
“Ini akan terlihat data melalui surveilen data dari kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota, kemudian data ini akan menjadi penting yang ditampilkan, entah data risiko stunting atau kasus stunting,” ujar Sunarto, Kamis (7/3/2024).
Selanjutnya, Sunarto menyoroti kompleksitas penyebab stunting, yang tidak hanya terbatas pada masalah pemenuhan gizi.
Kasus stunting memiliki kompleksitas penyebab, sehingga dalam rembuk ini tidak hanya sektor yang erat dengan kesehatan, atau ibu dan anak, melainkan bisa menyentuh sektor lainnya.
Setelah melihat data yang disajikan dalam rembuk tersebut, akan diketahui bahwa masalah utama stunting di wilayah tersebut.
Kemudian akan dilanjutkan kepada pihak yang berwenang dan ahli di bidangnya untuk penatalaksanaan berikutnya.
“Karena Stunting, ketika berbicara tentang konvergensi penangangan stunting, ini perlu melibatkan perangkat daerah yang lain ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” sebutnya.
“Misalnya, yang mempengaruhi itu seperti kasus air bersih, atau sanitasi yang tidak layak, itu menjadi tanggung jawab PUPR, jadi PUPR dapat menindaklanjuti,” sambungnya.
Rembuk Stunting di Kota Samarinda dianggap sebagai langkah penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menemukan solusi.
Hal ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat untuk menurunkan angka stunting secara nasional hingga 14 persen pada tahun 2024.(*)