Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » BNNP Kaltim Gagalkan Transaksi Sabu 17,53 Gram, Tersangka 2 Pria Diamankan
Hukum

BNNP Kaltim Gagalkan Transaksi Sabu 17,53 Gram, Tersangka 2 Pria Diamankan
Telah dibaca : 820 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah16 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Teks: Pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat 17,53 gram oleh tersangka di Kantor BNNP Kaltim
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam konferensi pers, Kepala BNNP Kaltim Komisaris Besar Polisi Tejo Yuantoro, melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen mengungkap keberhasilan timnya dalam menangkap dua pria diduga membawa narkotika jenis sabu.

Pada Sabtu, 4 Mei 2024 dini hari, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Kahoi, Samarinda.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan observasi di lokasi,” ungkap Tejo, Selasa (16/7/2024).

Penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial FN yang terlihat mencurigakan sedang menelepon di Jalan Kahoi 7 RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Petugas kemudian melakukan Pemeriksaan terhadap FN dan menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di saku celananya. FN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari saudara JA.

Tim BNNP Kaltim bergerak menuju rumah JA di Jalan Merdeka RT 95 No. 8, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. JA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 17,53 gram,” ucapnya.

Barang bukti non-narkotika yang disita dari FN meliputi satu unit handphone merk Vivo Y22 warna dark blue, satu kotak susu Frisian Flag 115 ml, dan satu celana merk Mounte warna hitam.

Sementara dari JA, petugas menyita satu unit handphone merk Realme C51 warna hitam.

FN dan JA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyisihan, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNP Kaltim Tejo Yuantoro, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga BNNP Kaltim dapat menggagalkan transaksi narkoba ini.

“Kami imbau masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu BNNP Kaltim memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” ujarnya.(*)

BNNP Kaltim Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleDJKI bersama Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Patent One Stop Service di Unmul
Telah dibaca : 844 Kali.
Next Article Pj Gubernur Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Berorientasi Ramah Lingkungan
Telah dibaca : 801 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

22 April 2026

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

22 April 2026

Batasi Ruang Gerak Peredaran Narkotika, Pemkot Samarinda Perluas Program Kelurahan Bersinar
Telah dibaca : 661 Kali.

18 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 613 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 613 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 613 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.