SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik meluruskan kabar simpang siur yang beredar di masyarakat bahwa Wisma Tamu Gunung Pancur Balikpapan disebut sebagai aset tidak bergerak Pemprov Kaltim yang mangkrak dan tak terawat selama bertahun-tahun.
Akmal mengungkapkan, Wisma Tamu itu berdiri di atas tanah milik Pertamina.
Pemprov Kaltim sudah tidak memiliki apa-apa lagi dalam aset bangunan itu sejak dihibahkan ke Pemkot Balikpapan pada tahun 2004 lalu, lengkap dengan berita acara serah terima aset.

Ia mengaku, Pemprov Kaltim memang belum memiliki sistem akuntansi aset di era lampau.
Setelah sekitar tahun 2014, barulah Pemprov Kaltim mulai menerapkan sistem akuntansi aset dan melakukan pembenahan terhadap aset-aset Pemprov Kaltim.
“Aset-aset yang berdiri tidak di atas lahan milik kita, itu yang kita keluarkan. Mungkin ini salah satunya,” kata Akmal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Wisma Tamu Gunung Pancur, Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Senin (29/7/2024).
Akmal menyebut akan menelusuri bagaimana proses Pemprov Kaltim akhirnya membangun Wisma Tamu ketika itu. Namun ia menegaskan, jumlah hotel berbintang di Kota Balikpapan kala itu masih belum sebanyak sekarang.
“Jadi kita luruskan agar tidak terjadi simpang siur informasi supaya tidak mengganggu siapapun,” tegasnya lagi.
“Jam empat ini saya akan bertemu Pak Wali Kota (Balikpapan). Nanti akan saya sampaikan,” pungkasnya.(*)

