SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) akan menggelar Deklarasi Damai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2024 di Kota Balikpapan.
Sekretaris KPU Kaltim Aliuk dalam keterangannya kepada media, menyampaikan deklarasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan Pilkada yang damai, demokratis, dan berintegritas di seluruh wilayah Kaltim.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama semua pihak untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, aman, dan tertib,” ujarnya.
Aliuk menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara KPU Kaltim dengan Polda Kaltim, TNI dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Kami bekerja sama dengan Polda dan Pangdam Mulawarman untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai harapan, damai dan berintegritas,” jelasnya.
Dalam deklarasi tersebut, akan hadir seluruh pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2024, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat di Kaltim.
Disinggung alasan memilih Balikpapan sebagai kegiatan Deklarasi Damai Aliuk mengatakan jika tidak ada alasan yang khusus.
“Pemilihan Balikpapan dilakukan atas kesepakatan bersama dengan pihak Polda Kaltim dan Pangdam. Tidak ada alasan khusus,” tutupnya.(*)
