PASER : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk gelaran Pilkada 2024.
Rapat Pleno berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Jumat malam, (20/09/2024), dihadiri Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) Paser pada Pilkada Kalimantan Timur 2024 mencapai angka 211.299 pemilih. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Pemilu periode sebelumnya, yang mencapai 211.377 pemilih,” ungkap Qoyyim.
Menurutnya, penurunan jumlah pemilih di Bumi Daya Taka ini disebabkan oleh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilu sebelumnya, yang kini tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena perbedaan Daerah Pemilihan (Dapil).
“Terdapat 78 penurunan angka partisipasi pemilih untuk Paser, yang diakibatkan oleh DPTB dan Pemilih Loksus yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kaltim 2024 ini,” jelas Qoyyim, yang menjabat sebagai Ketua KPU Paser 2019-2024.
Data DPT yang telah disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT ini juga dihadiri oleh Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, dan perwakilan perusahaan lokasi khusus.
“Dari data tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 109.280, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 102.019, yang tersebar di 10 kecamatan, 144 kelurahan/desa, dan 485 tempat pemungutan suara (TPS),” tutup Qoyyim.(*)