BALIKPAPAN : Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri (DP Korpri) Provinsi Kaltim, mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Paser periode 2024-2029 pada Jumat (4/10/2024), di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Acara ini berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan Panca Prasetya Korpri serta Surat Keputusan (SK) pengukuhan DP Korpri Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan harapan agar kepengurusan baru ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan profesionalitas aparatur birokrasi serta pelayanan publik.
“Menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan, diperlukan peningkatan profesionalitas bagi aparatur birokrasi. Paradigma profesional bermakna ajakan terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi,” ungkap Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi Korpri agar lebih dikenal dan diterima oleh masyarakat.
Menurutnya, Korpri selama ini masih terkesan eksklusif hanya untuk anggotanya, namun kini sudah mulai melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan.
“Kita berharap semua dewan pengurus Korpri dapat membuat kegiatan yang memberikan manfaat, tidak hanya kepada jajaran anggota Korpri, tetapi juga kepada masyarakat,” tambahnya.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Paser, HM Syirajuddin, juga turut memberikan sambutan, mengajak DP Korpri Kabupaten Paser untuk segera menyusun program kerja yang mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“Korpri Kabupaten Paser harus bekerja keras dan berkontribusi untuk kemajuan daerah serta mengayomi seluruh ASN di Kabupaten Paser,” ujar Syirajuddin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap program-program sebelumnya dan menyesuaikan dengan perkembangan digitalisasi dan inovasi teknologi.
“Dalam era digitalisasi saat ini, diharapkan adanya modifikasi dan inovasi yang dapat berimbas pada kemajuan organisasi serta kesejahteraan anggota maupun masyarakat Paser,” tutupnya. (*)

