KUKAR : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengimbau warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih pasangan calon (paslon) saat pelaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada).
Pemilihan yang dilakukan diharapkan sesuai hati nurani masing-masing dengan mempertimbangkan profil masing-masing paslon.
“Gunakan hak suara secara Luber. Langsung, umum, bebas dan rahasia. Tanpa tekanan dari mana pun saja,” ujarnya.
Hal itu dikatakannya saat mengikuti video conference bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Polres Kukar, Jalan Wolter Mongensidi, Timbau, Kutai Kartanegara, Kamis, 17 April 2025.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan warga tentang pencoblosan hanya membutuhkan waktu lima menit di bilik TPS pada Sabtu 19 April 2025. Namun, manfaatnya menentukan Kukar lima tahun ke depan.
“Maka, wajib masyarakat Kutai Kartanegara memberikan hak pilihnya,” ajaknya.
Diketahui, sedikitnya ada 325 warga binaan Lapas Khusus Kukar dimana 71 orang memiliki hak suara atau beridentitas (KTP) Kukar. Kesiapan PSU di TPS Lapas Khusus pun sudah 100 persen.
“Yang pasti 19 kecamatan di Kukar sudah siap melaksanakan PSU. Jika ada daerah yang disinyalir terkendala cuaca, sudah diantisipasi,” tegasnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianyanto menyampaikan ada dua kecamatan Kukar masuk wilayah administratif hukum Bontang, yakni Marangkayu dan Muara Badak.
Sehingga untuk pengamanan PSU, Polda Kaltim melibatkan Polres Bontang dan Kukar. “Kurang lebih 2000 personil siap mendukung mengamankan pelaksanaan PSU. Semoga berjalan sukses dan lancar,” harapnya.
Turut mendampingi Gubernur melakukan vicon, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris.
Hadir pula, Sekda Kukar Sunggono, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Kapolres Kukar Kombes Pol Dody Surya Putra, Ketua KPU Kukar Rudy Gunawan, Ketua Bawaslu Kukar Teguh, OPD di Lingkungan Pemkab Kukar dan Forkopimda Kukar.