SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong percepatan revitalisasi Jembatan Mahakam I, menyusul kondisi struktural jembatan yang kian memprihatinkan dan meningkatnya risiko keselamatan.
Sejak diresmikan pada 1986, jembatan ini telah mengalami 23 kali insiden tertabrak tongkang.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, menegaskan bahwa Pemprov ingin segera memulai proses revitalisasi.
Namun, keterbatasan wewenang menjadi kendala utama karena status jembatan masih tercatat sebagai aset nasional di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Saya tadi sampaikan bahwa memang kita harus segera revitalisasi kalau jembatan itu dianggap jembatan nasional,” ujar Seno Aji saat diwawancarai, Senin 5 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan untuk membahas kemungkinan pengalihan status kepemilikan jembatan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, apabila jembatan tersebut menjadi aset daerah, maka pengelolaan pender, pengolongan, hingga pendapatan yang berasal dari aktivitas jembatan dapat masuk ke kas daerah.
Menurut Seno, saat ini daerah justru dibebani pembayaran iuran asuransi jembatan, meskipun tidak memiliki wewenang langsung dalam pengelolaan.
Hal ini dinilai memberatkan fiskal daerah dan tidak mencerminkan keadilan pengelolaan aset publik.
“Ini juga dilema bagi kita. Kita nggak dapat produknya, tapi kita hanya mengamankannya saja,” jelasnya.
Menurut informasi yang ia terima, usulan ini akan menjadi pembahasan internal di Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
Seno berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada keputusan terkait status Jembatan Mahakam.
Revitalisasi jembatan ini dianggap penting bukan hanya karena usianya yang sudah mendekati empat dekade, tetapi juga demi peningkatan keselamatan publik dan kelancaran alur di Sungai Mahakam.

