SAMARINDA: Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan mengirim surat resmi ke Kementerian Perhubungan RI dalam rangka menyatakan dukungan penuh terhadap perlindungan pengemudi transportasi online.
“Jika aplikator tidak mematuhi regulasi daerah, kami tak segan hentikan operasional mereka di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Hal itu ia katakan saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, perwakilan AMKB menyampaikan keresahan mereka terhadap kondisi kerja yang tidak lagi berpihak kepada mitra pengemudi.
Poin-poin utama yang mereka suarakan diantaranya ialah tarif dasar yang rendah, program promosi yang dianggap merugikan serta kurangnya perlindungan hukum.
Wagub pun berjanji Pemprov akan menandatangani draft tuntutan yang diserahkan oleh AMKB sebagai bentuk legitimasi dan keseriusan dalam mengawal isu ini hingga ke tingkat pusat.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan Pemprov Kaltim siap memfasilitasi keberangkatan perwakilan AMKB ke Jakarta agar aspirasi tersebut dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Usai audiensi, Seno Aji keluar menemui ratusan massa aksi di Halaman Kantor Gubernur Kaltim yang sebelumnya melakukan aksi damai sejak pagi di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan hasil mediasi dan meyakinkan bahwa suara mereka tidak akan berhenti di ruang audiensi semata.
“Kita tidak ingin para pekerja digital di Kaltim terus menjadi korban sistem. Kami akan perjuangkan ini,” tuturnya.
Pernyataan Wagub tersebut disambut tepuk tangan dan sorakan dukungan, sebelum akhirnya massa membubarkan diri secara tertib dan damai.
Juru bicara AMKB Lukman mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali dimediasi namun aplikator tetap mengabaikan sehingga mereka meminta Pemprov bisa bertindak tegas.
Ia berharap, janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah daerah dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata dan tak sekadar menjadi catatan dalam berita.
AMKB juga mengajak seluruh mitra pengemudi di Indonesia untuk tetap bersatu menjaga solidaritas dan terus menyuarakan hak secara damai dan konstitusional.
Audiensi dihadiri unsur dari Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Polresta Samarinda serta perwakilan dua aplikator besar yakni Grab dan Gojek.
Sementara aplikator Maxim absen tanpa keterangan yang kemudian menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan.
Sebelumnya, ratusan driver online baik kendaraan roda dua dan roda empat menggelar aksi damai di kantor Gubernur Kaltim.
Ratusan massa kompak mematikan aplikasi untuk menyampaikan aspirasinya. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

