SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengaktifkan skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSP) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pendidikan gratis untuk jenjang SMA, SMK, SLB, dan Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta.
Kebijakan ini mulai diberlakukan penuh pada tahun ajaran 2025/2026, menjadikan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi pelopor pendidikan menengah bebas biaya di Indonesia.
Program ini merupakan realisasi visi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu, merata, dan tanpa beban biaya bagi seluruh anak-anak Benua Etam.
“Pendidikan gratis sudah ada dasar hukumnya. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 telah kami sosialisasikan dan sekolah-sekolah sudah mulai bisa mencairkan dana BOSP,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, di sela kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pendidikan di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Melalui dana BOSP, sekolah tidak diperkenankan lagi memungut biaya operasional maupun ekstrakurikuler dari siswa.
Semua kebutuhan dasar seperti kegiatan belajar mengajar, pramuka, seni, olahraga, dan program berbasis komunitas harus dibiayai sepenuhnya oleh dana ini.
“Diharapkan siswa-siswa ini tidak ada lagi pungutan, misalnya dari ekstrakurikuler. Kalau dulu bayar, harapannya dengan ini tidak ada pembayaran lagi,” tambah Rahmat.
Lebih jauh, dana BOSP juga mendukung peningkatan mutu guru melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, dengan harapan berdampak langsung pada kualitas proses pembelajaran di sekolah.
“Untuk meningkatkan SDM guru-guru, pelatihan itu bisa digunakan dari BOSP,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kebijakan pendidikan gratis, Pemprov Kaltim juga menyiapkan paket bantuan seragam lengkap untuk seluruh siswa baru kelas X di SMA, SMK, dan SLB.
Paket ini mencakup seragam nasional, tas sekolah, dan sepatu, yang pembiayaannya tidak menggunakan dana BOSP, melainkan melalui anggaran tersendiri.
“Seragam lengkap insyaallah dalam proses pengadaan, dan tahun 2026 akan diperluas untuk siswa kelas XI,” terang Rahmat.
Pemprov Kaltim juga menyiapkan program pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa baru asal Kaltim yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di dalam provinsi.
Langkah ini merupakan upaya lanjutan memutus rantai keterbatasan ekonomi yang selama ini menjadi hambatan utama akses pendidikan tinggi.
Dengan berlakunya skema BOSP dan berbagai program pendukung seperti seragam gratis dan pembebasan biaya kuliah, Pemprov Kaltim mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan.
Pendidikan tidak lagi menjadi beban orang tua, tetapi hak dasar yang dijamin oleh negara.
“Diharapkan seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, tanpa kendala biaya,” ujarnya.
Dengan skema BOSP dan paket program pendukung lainnya, Pemprov Kaltim berharap terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

