SAMARINDA: Polresta Samarinda bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu, 6 Juli 2025.
Penindakan ini dilakukan oleh Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda di bawah komando Kasat Reskrim, AKP Dicky Anggi Pranata.
Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, tim langsung diturunkan ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” jelas AKP Dicky.
Dari hasil penyisiran tim Jatanras, tidak ditemukan alat judi maupun barang bukti lainnya yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Dugaan sementara, para pelaku telah lebih dahulu membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Meski tak menemukan aktivitas melanggar hukum, Polresta Samarinda tetap mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” tegas AKP Dicky.
Ia menambahkan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.
Polresta Samarinda mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap kejahatan jalanan maupun perjudian.

