
BALIKPAPAN: Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menghadapi ancaman serius peredaran narkotika.
Dalam rapat kerja yang digelar di Balikpapan, Sabtu, 12 Juli 2025, kedua lembaga sepakat bahwa penanganan narkoba tak bisa lagi dilakukan secara sektoral.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan bahwa peredaran narkoba telah memasuki fase darurat yang mengancam kelompok usia produktif di Kaltim.
Ia menyerukan perlunya pendekatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil.
“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral. Harus melibatkan semua pihak. Pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bersatu. Hanya lewat kolaborasi kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Baba.
Sebagai mitra kerja di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan, Komisi IV mendorong kebijakan konkret yang menyentuh akar permasalahan.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pelaksanaan tes urine berkala di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekolah-sekolah.
Menurut Baba, langkah ini penting tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini, tetapi juga sebagai upaya membangun ruang-ruang yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.
“Ini bukan semata tindakan represif, tapi langkah preventif. Kita harus ciptakan zona aman dari narkoba di birokrasi dan lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudy Hartono, menyambut baik dorongan DPRD dan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan serta pencegahan dengan pendekatan adaptif.
Ia menyebut bahwa pola penyebaran narkoba di Kaltim semakin kompleks dan membutuhkan respons yang dinamis.
“Peta peredaran narkoba di Kaltim sangat dinamis. Kami terus memperkuat sinergi dengan semua stakeholder, baik dalam edukasi, penegakan hukum, rehabilitasi, hingga pengawasan. Ini kerja besar yang tak bisa dilakukan sendirian,” ujar Rudy.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama untuk membangun ketahanan dari pengaruh jaringan narkotika.
Menurutnya, perlu keterlibatan aktif dari semua lapisan untuk menjadikan pencegahan narkoba sebagai gerakan kolektif.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga mendorong agar BNNP secara berkala memberikan data peta kerawanan wilayah, tren kasus, serta hasil operasi kepada DPRD dan instansi terkait.
Hal ini dianggap krusial agar kebijakan yang disusun lebih tajam dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Data itu penting. Dengan data kita bisa arahkan kebijakan yang benar-benar berdampak, tidak asal-asalan,” kata Baba.
Ia juga menyampaikan bahwa forum rapat kerja ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan menjadi titik awal dari gerakan kolektif yang lebih luas untuk memagari Kaltim dari ancaman laten narkotika.
“Pertarungan melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh satu lembaga saja. Kita harus bergerak bersama, dari tingkat lokal hingga nasional. Ini tanggung jawab semua,” tegas Baba.