JAKARTA: Dalam memperkuat peran strategis di bidang kepabeanan dan cukai, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menorehkan capaian gemilang di tiga aspek utama: penerimaan negara, pelayanan dan fasilitasi industri, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Kinerja ini menjadi bukti kontribusi nyata Bea Cukai terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan mendorong hilirisasi industri nasional.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Oktober 2025, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025 Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN 2025.
“Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar yang terealisasi 307,57 persen dari target, menandakan penguatan ekspor komoditas unggulan daerah,” ujar Agus.
Selain itu, Bea Masuk juga menunjukkan tren positif dan berperan penting dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.
Tambahan penerimaan turut diperoleh dari audit kepatuhan dan penelitian ulang sebesar Rp48,18 miliar, serta restitusi wajib pungut senilai Rp24,85 miliar.
Agus menegaskan, pencapaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai terhadap transparansi dan keadilan fiskal.
“Kinerja penerimaan ini tidak hanya menggambarkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pemulihan serta penguatan ekonomi nasional,” jelasnya.
Sebagai mitra strategis dunia usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan berusaha.
Rata-rata waktu customs clearance tercatat hanya 0,94 hari, dengan dwelling time 2,83 hari, sehingga proses ekspor-impor menjadi semakin efisien dan kompetitif.
Dalam mendukung hilirisasi industri, Bea Cukai Sumbagtim juga menyalurkan insentif fiskal senilai Rp258 miliar untuk impor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Fasilitasi ini berkontribusi pada peningkatan devisa ekspor hingga USD 7,4 miliar, tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE sebesar 1 : 3,65 mencerminkan kemampuan industri lokal dalam mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah ekspor.
Lebih dari 9.900 tenaga kerja langsung terserap di perusahaan penerima fasilitas, serta 23 UMKM binaan turut berkontribusi, di mana 20 di antaranya telah berhasil melakukan ekspor mandiri.

 
		 
