
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menata ulang strategi layanan digital untuk memastikan akses informasi publik berlangsung lebih merata dan aman.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat pemerataan internet sekaligus memperkuat sistem keamanan digital guna menekan peredaran hoaks yang berpotensi memicu kegaduhan informasi.
Ronny menuturkan bahwa pemerataan jaringan internet merupakan fondasi penting yang menopang jalannya administrasi pemerintahan tingkat desa.
Menurutnya, seluruh desa di Kutai Timur saat ini telah mendapatkan instalasi jaringan dasar di kantor pemerintahan.
“Setiap desa sudah memiliki akses jaringan untuk mendukung kegiatan administrasi mereka sehari-hari,” kata Ronny, Selasa, 18 November 2025.
Meski demikian, perluasan layanan internet publik masih akan diselaraskan dengan program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tantangan geografis membuat daerah blank spot masih ditemukan di beberapa titik.
Ronny menyebut sebagian wilayah Kutim memiliki kondisi bentang alam yang menyulitkan penyedia layanan masuk secara optimal.
“Ada lokasi tertentu yang masih luput dari jangkauan, dan itu sedang kami petakan kembali secara rinci,” ucapnya.
Inventarisasi titik blank spot itu akan menjadi dasar penentuan intervensi teknis, baik melalui kerja sama dengan penyedia layanan maupun upaya penanganan langsung oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas jaringan juga dilakukan pada titik yang selama ini sudah terpasang tetapi memerlukan penguatan agar layanan publik tidak tersendat.
Selain infrastruktur jaringan, ancaman pada ranah keamanan digital turut menjadi sorotan Diskominfo Staper.
Ronny menilai arus informasi yang cepat dan tak terkendali dapat berimplikasi pada penyebaran kabar menyesatkan yang mengganggu persepsi publik.
Ia mengingatkan pentingnya literasi digital untuk mengurangi efek simpang siur informasi.
“Respons masyarakat sangat menentukan, karena kami hanya dapat bekerja sesuai pedoman yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengamanan informasi pemerintahan, Pemkab Kutim mulai merancang pembentukan Patroli Siber.
Meski masih berada dalam tahap awal, sejumlah koordinasi telah dilakukan untuk memastikan jalur operasional dan teknis pengawasan digital dapat berjalan efektif.
Ronny menambahkan bahwa penguatan komunikasi internal dan kemitraan dengan insan pers menjadi langkah dasar agar penyampaian informasi publik berlangsung lebih tertib.
“Kami perlu meneguhkan kerja sama dengan media agar komunikasi tetap terkawal,” katanya.
Tidak hanya fokus pada dunia maya, pemerintah daerah juga menyiapkan pengawasan fisik melalui pemasangan kamera pemantau di titik-titik strategis.
Di sejumlah kantor desa, kantor kecamatan, dan kawasan rawan, pemasangan CCTV telah mencapai lebih dari separuh sasaran. Pelaksanaannya akan berlanjut secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ronny menekankan bahwa tujuan pemasangan ini untuk memastikan aktivitas perkantoran berlangsung sesuai prosedur.
“Perangkat itu kami pasang untuk mendukung keteraturan aktivitas, bukan untuk mengawasi secara berlebihan,” ujarnya.
Program tersebut melibatkan kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Dishub mengatur area yang berkaitan dengan lalu lintas, sedangkan Diskominfo menangani titik yang dinilai rentan dari sisi keamanan.
Pemerintah juga tengah memperluas layanan Wi-Fi di sekolah serta unit layanan publik seperti perpustakaan, pusat belajar masyarakat, dan puskesmas.
Untuk daerah yang belum memiliki pasokan listrik memadai, pemerintah menyiapkan penggunaan panel surya sebagai sumber energi alternatif agar jaringan internet dan perangkat CCTV tetap dapat beroperasi meski tanpa listrik konvensional.
Dengan rangkaian upaya ini, Pemkab Kutim berupaya memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menjangkau pusat kota tetapi juga desa-desa terpencil. (Adv)

