SAMARINDA: Kendaraan roda enam ke atas kembali diizinkan melintas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) mulai Sabtu, 31 Januari 2026 siang, setelah hasil uji geometri yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan struktur jembatan masih dalam kondisi aman.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan keputusan tersebut diambil usai hasil pemeriksaan visual pasca insiden tabrakan tongkang ketiga yang terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 keluar.
“Secara uji geometri visual, pilar masih tegak lurus dan masih dalam batas toleransi aman. Lantai expansion joint juga rata, tidak ada perubahan,” ujar Muhran, 31 Januari 2026.
Berdasarkan hasil tersebut, portal pembatas kendaraan berat yang sebelumnya dipasang di Jembatan Mahulu diputuskan untuk dibuka kembali.
Dengan demikian, kendaraan roda enam ke atas kembali dapat melintas demi mendukung aktivitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik.
“Mulai siang ini portal dibuka kembali. Ini untuk kepentingan masyarakat karena Jembatan Mahulu merupakan jalur utama roda ekonomi dan logistik di Samarinda,” jelas Muhran.
Meski telah dibuka, Muhran menegaskan pembukaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Secara teknis, DPUPR-Pera sebenarnya tidak merekomendasikan kendaraan bermuatan di atas delapan ton melintas di jembatan tersebut, namun kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan kebijakan sementara.
“Kami tetap mengedepankan keselamatan. Pembukaan ini sambil tetap menunggu pengujian lanjutan,” katanya.
Muhran menambahkan, DPUPR-Pera tetap akan melakukan uji dinamik dan non-destructive test (NDT) untuk memastikan kondisi struktur jembatan secara menyeluruh.
Saat proses pengujian berlangsung, Jembatan Mahulu kemungkinan akan ditutup sementara selama kurang lebih empat jam.
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Heru Santosa, menyatakan pembukaan portal tersebut secara otomatis menjadikan lalu lintas di Jembatan Mahulu kembali normal seperti sebelum penutupan.
“Berdasarkan hasil uji geometri dari PUPR yang menyatakan struktur aman, portal dibuka. Kendaraan roda enam ke atas sudah bisa melintas kembali dan tidak ada lagi rekayasa lalu lintas melalui Jembatan Mahakam IV,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, mengimbau kendaraan bermuatan berat tetap memperhatikan waktu melintas.
“Kendaraan yang membawa alat berat kami imbau melintas pada pukul 22.00 Wita untuk mengurangi beban jembatan,” katanya.

